Said Aqil Siroj : Boleh Ucapkan Selamat Natal, Asal...
Namun, Said mengingatkan pengucapan Selamat Natal adalah untuk kelahiran seorang nabi. Bukan Anak Allah.
"Bisa. Tapi bukan karena lahirnya anak Tuhan. Tapi mengucapkan Natal atas dilahirkannya Nabi Isa. Bukan putera Allah," kata Said di kantornya, Jakarta Selasa (17/12/2013).
MUI Melarang Memberikan Ucapan Selamat Natal
Berbeda dengan pernyataan Said Aqil Siroj, sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegas menyatakan umat Muslim di Indonesia tidak perlu mengucapkan selamat Natal untuk umat Nasrani. Imbauan itu didasarkan pada fatwa yang telah dikeluarkan oleh MUI pada tahun 1981.
"Itu mengacu pada fatwa MUI tahun 1981, saat ketuanya Buya Hamka," kata Ketua MUI, KH. Amidan, Senin (24/12/2012)
Ketua MUI lainnya, KH. Ma'ruf Amin juga pernah menegaskan agar umat muslim agar tidak memberikan ucapan Selamat Hari Raya Natal kepada umat kristiani apalagi mengikuti natalan bersama, karena hukumnya haram dan berdosa bagi umat Islam mengikuti perayaan Natalan bersama umat Kristen. Sebab dalam acara Natalan bersama itu mengandung unsur ibadah Kristiani.
“Umat Islam haram mengikuti perayaan Natalan bersama, karena mengandung unsur ibadah, sehingga akan merusak aqidah dan keimanan umat Islam. Bahkan ucapan Selamat Hari Natal, jangan sampai diucapkan oleh umat Islam Adapun yang diperbolehkan ucapan Selamat Tahun Baru 2013,” Ujar Kyai Ma'ruf di Jakarta (19/12/2013).
Ia menegaskan, meski tidak mengucapkan selamat, umat Islam tetap harus menghormati perayaan Natal. Tapi tetap di dalam batasan-batasan ajaran agama Islam
“Tentu kita harus jaga toleransi tapi tentu ada fatwa MUI melarang untuk mengikuti ritualnya, karena itu ibadah,” ujar pimpinan tertinggi ulama se-Indonesia itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar